Minggu, 01 Mei 2016

KASUS DI MEDIA SOSIAL



1. Prita Mulyasari ditahan karena email keluhkan layanan RS 

KUTIPAN EMAIL: “Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Prita Mulyasari adalah ibu dua anak dari Tangerang yang juga pasien gondong (mumps) di Rumah Sakit Omni Internasional yang salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue. Keluhannya tentang perawatannya pada Agustus 2008 lewat surat pembaca dan e-mail, yang kemudian beredar ke mailing-list, membuatnya dijerat dengan UU ITE, Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pelapornya adalah dr Hengky Gozal dan dr Grace Hilza dari RS Omni Internasional Tangerang.Pada 29 Desember 2009, Prita akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Prita tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik RS Omni Internasional. Prita pun langsung sujud syukur

 
2. Dituduh Menghina Lewat Facebook, Ujang Dilaporkan ke Polisi Bogor
Hati-hati gaul di Facebook. Bila ada yang tidak terima, bisa dipolisikan seperti Ujang Romansyah. Ujang dilaporkan temannya, Fely, ke Polresta Bogor. Ujang dididuga telah melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.

"Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (30/6/2009).

Fely melaporkan Ujang karena kata-kata yang ditulis Ujang dan ditulis di Facebook. Tulisannya antara lain bertuliskan "Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut."

Laporan ke polisi dilakukan Feli pada 23 Juni 2009 lalu. "Kita sudah periksa korban," ujar Irwansyah. (detikNews, 30/6/2009).


3. Status FB menghina orang bali.



 

Kasus ini terjadi pada 16 Maret 2010 silam. Status Facebook Ibnu Rachal Farhansyah memicu kemarahan masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu. Sebab di saat mayoritas masyarakat Bali menggelar ritual Nyepi, Ibnu malah menulis status yang memicu konflik.

Tak syak, status tersebut langsung menuai komentar kemarahan dari sejumlah temannya di akun tersebut. Banyak temannya bahkan sampai melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, polisi.

Ibnu akhirnya menuliskan status terbaru yang menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya yang beragama Hindu, atas pernyataan kasarnya tersebut.


4.Bupati Karawang jabar gerah kritikan Facebooker 



Terkait dilaporkannya salah seorang pengguna jejaring sosial facebook ke Polda Jabar, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, bakal mempersoalkan secara hukum dua grup akun di facebook, karena dinilainya berisi komentar-komentar kurang sedap, serta mendeskriditkan secara pribadi dirinya. Dinilai Dedi, kritikan kasar dalam grup itu menjadi persoalan yang kurang mendidik bagi publik. namun jika menilik grup facebook yang banyak menyedot perhatian publik, tidak lain adalah 'Grup Tentang Pilbup Purwakarta (TPP)', dan 'Asal Bukan Dedi (ABUD)'.

5.Deddy Corbuzier dan Antho nugroho


















                                                                                                                                                                         



Pesohor, Deddy Corbuzier, berhasil menangkap pemilik akun Instagram, @anthonugroho. Akun tersebut telah melempar komentar melecehkan Deddy dan aktris, Chika Jessica..
Pada hari yang sama, Deddy dan Chika --bersama dengan pihak kepolisian-- menggelar konferensi pers di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers itu, Antho turut dihadirkan.
Sebelumnya, pihak Deddy dan Chika, sempat menggelar sayembara berhadiah 10 juta untuk menangkap pria ini. Belakangan, identitas Antho berhasil diidentifikasi oleh tim teknologi informasi Deddy. "Dalam waktu tiga hari kita berhasil dapat KTP, alamat rumah, kantor, bahkan riwayat hidup orang tersebut (Antho)," kata Deddy.

6. Farhat Abbas Vs Ahok 
 



                                                                                                                            

Kicauan Farhat Abbas yang menyerang etnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbuntut panjang. Kini Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan melaporkan suami Nia Daniati itu ke Polda Metro Jaya.
"Kemarin saya sudah menelepon Farhat untuk menasehatinya dan meminta Farhat agar minta maaf melalui media, karena twitnya itu sudah terdengar ke mana-mana.
Tapi tidak ada jawaban dari Farhat. Karena dia tidak menyambut etika baik saya, maka saya laporkan," ujar Anton Medan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).
       
7. Farah dihukum karna mencaci di FB 

Nur Arafah atau Farah, seorang pelajar SMA asal Bogor, divonis 2 bulan 15 hari dengan masa percobaan 5 bulan lantaran terbukti menghina Felly Fandani via Facebook. Dia dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan UU ITE, Pasal 27 ayat 3.

Kasus ini bermula pada Juli 2009 lalu. Saat itu Felly yang marah lantaran cemburu, menulis komentar di status Facebook Ujang. Karena membaca tulisan yang dianggap memaki-makinya, Farah lalu membalas dengan lebih pedas. Tulisan itu yang kemudian dilaporkan Felly dan ibunya ke polisi.


8. Farhat Abbas VS ahmad dhani 
   
 

.Farhat Abbas juga berkicau tentang perseteruannya dengan Ahmad Dhani. "Paling anak & bini korban 7 tewas mobil terbang senyum2 doang melihat dhani hajar sikat habis gue tanpa ampun dan maafnya,, ha ha ha ha," kicau mantan suami Nia Daniati ini.
Akan tetapi curhatan Farhat Abbas kali ini mendapatkan hujatan dari para netizen. "@farhatabbaslaw kemana aja lo om kok kabur ke Singapura takut apa tong kosong lo om," kicau seorang netizen. "@farhatabbaslaw gaya loo!! Berani di sosmed doang, lari dari masalah ni yee haha segala ke Singapura! Salah mah tetep aja salah woy!!" sambung netizen lainnya.

9. Kicauan Anak presiden 



                                                                                                                                                          


Cuitan Kaesang di media sosial Twitter dianggap menghina dan mempermalukan ayahnya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Tidak sedikit netizen yang meminta agar polisi konsisten menangkap anak Jokowi itu karena dianggap telah menghina presiden.
Seperti yang dialami pemilik akun Twitter @ypaonganan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, Presiden Jokowi mengunggah fotonya dengan latar pemandangan indah Pulau Raja Ampat di Papua melalui akun resmi Twitter resminya @jokowi. Jokowi memberi judul foto tersebut, “Pulau Pianemo Raja Ampat, sangat indah. Surga kecil di Tanah Papua -Jkw”. Anak Jokowi, Kaesang melalui akun Twitter-nya @kaesangp lalu membalas cuitan tersebut. “Pak, bukan bermaksud




Akun lain, @jengsri_ss, menyarankan Jokowi menjewer Kaesang dan berniat berpartisipasi ikut menjewer. “Pak @jokowi kalo mau njewer mz @kaesangp saya mau ikutan,boleh?!”

Satu lagi, Nupi melalui akunnnya Nupi @_nupi_ menganggap Kaesang tak sopan menegur ayahnya melalui media sosial yang segera diketahui banyak orang. “@kaesangp ealah... cah mendem.” Kalimat cah mendem adalah bahasa Jawa yang berarti bocah mabuk.

Apakah Kaesang sedang becanda? "Saya gak pernah bercanda, saya orangnya serius," cuit Kaesang.

Kalau aparat konsisten, cuitan Kaesang ini bisa diperkarakan seperti cuitan akun @ypaonganan yang langsung diciduk polisi karena dianggap menghina dan mempermalukan presiden.

Pemilik Akun @ypaonganan juga dipolisikan karena kata “Kecebong”.


 GRAFIK TENTANG KASUS DI MEDIA SOSIAL 

  
Daftar Pustaka


http://www.suratkabar.co/4450/news/kicauan-anak-presiden-yang-satu-ini-bikin-heboh-netizen
http://baranews.co/web/read/20541/25.kasus.status.di.media.sosial.yang.berujung.ke.ranah.hukum#.VyX6sTe9EWI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar